Selamat Datang

Selamat Datang
Lumayan

Cari Blog Ini

Rabu, 18 Agustus 2010

"PERLAWANAN MASYARAKAT BUKTI KESADARAN"

Masyarakat sebagai warga Negara sekarang ini telah memahami akan hak-hak mereka yang telah di atur oleh Negara, Kenyataan hasil sebuah imformasi dan keingin tahuan(Kepekaan) akan persoalan lingkungan yang sedang terjadi, tidak dapat dihindari jika terlalu banyak tuntutan dari mereka, ini disebabkan sejarah panjang di kehidupan mereka di bohongi dan di akali oleh mereka yang berambisi mengeruk keuntungan dan hak mereka telah hilang dari tangan orang tua .

Perlawanan sekarang muncul merupakan Hakekat keinginan yang hakiki dan didorong rasa keadilan yang telah di coreng di atas undang-undang serta hati nurasi, faktanya selama ini pembiaran atas kejahatan sekelompok orang yang memegang kekuasaan dan uang telah semena –mena menginjak semua prikemanusiaan yang melekat pada kehidupan masyarakat bernegara.

Pemerintah dan aparat penegak hukum seolah menutup mata atas kejahatan dan pelanggaran hukum yang di lakukan oleh penguasa dan pemilik modal, padahal sudah menjadi kewajiban dan hak mereka melakukan penindakkan hukum sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku, Fakta yang pahit bagi masyarakat menerima kenyataan atas perlakukan para penguasa, pemilik modal, pemerintah dan aparat penegak hukum tidak berpihak pada Hukum yang selama ini menjadi pengikat kita sebagai bangsa dan bernegara.

Bentuk perlawanan yang dilakukan oleh masyarakat sekarang menempuh jalur litigasi berupa surat, penolakkan setiap pertemuan dan terakhir menempuh jalur demontarasi (mengeluarkan pendapat dimuka umum).Untuk menempuh jalur hukum bagi masyarakat terlalu mahal biaya yang harus di keluarkan, kondisi social menciptakan demontran terjadi.

BENTURAN-BENTURAN DI LAPANGAN.

Ketika pelaksanaan aksi demontrasi dilapangan sering terjadi benturan dengan aparat penegak hukum dan fasilitas umum menjadi sebuah resiko yang tidak terelakkan, semua itu adalah bentuk kekecewaan masyarakat yang harus kita lihat dan rasakan, Namun ini perusakkan dan benturan pada hakekatnya bukanlah budaya kita, emosional yang tampak dan kelihatan atau prustasi mereka disebabkan ketidak adilan yang telah dilakukan penguasa, pemodal dan aparat penegak hukum, istilah kita “Hilangnya kepercayaan masyarakat atas Pemerintah dan Negara “.

Benturan juga terkadang ada yang mempropokasi supaya kegiatan masyarakat menyampaikan aspirasinya berubah arah, demi kepentingan penguasa dan pemilik modal, Yang paling berbahaya apabila dilakukan oleh aparat sendiri yang mempropokasi baik menyusupkan anggotanya di demontran, orang-orang yang dibayar untuk mengacaukan atau sikap tidak simpatik.

Semua pihak menyesalkan tindakkan anarkis demontran atau aparat penegak hukum, ini membuktikan bahwa ketentuan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN I998 TENTANG KEMERDEKAAN MENYAMPAIKAN PENDAPAT DI MUKA UMUM sampai dimasyarakat serta dapat dipahami dengan benar, Pekerjaan rumah semua pihak, atau juga menjadi pembelajaran dari proses demokrasi yang di anut bangsa kita, Namun pada akhirnya kedepan mampu melakukan penyampaiyan aspirasi dengan baik benar sesuai hukum yang berlaku.

MEMANDANG SEBAB BUKAN AKIBAT

Kita sering terkecoh melihat kejadian, Berita yang tertangkap oleh pendengaran dan fikiran adalah akibat sebuah peristiwa, itulah yang terlihat baik itu di media cetak dan elektronik, bahkan aparat penegak hukum juga memahami hal yang sama, aparat menganggap bahwa penyelesaian atas persoalan masyarakat bukan bagian dari kewajiban aparat. sementara keinginan masyarakat adalah terselesaikan semua persoalan yang membelit kehidupan mereka.

Berita yang dibaca atau berita kita tonton dilayar kaca tampak begitu buruknya, dapat kita lihat pada judul dari sebuah berita, lebih mengedepankan akibat mungkin menjadi sensasi sebuah isu, Inilah yang menjadi menarik bagi media, Namun tidak bagi masyarakat pendemo, itulah realita sebuah berita, sebagai pembaca dan penikmat berita agar lebih cerdas melihat suatu berita dan memperhatikan sebab sebuah kejadian agar dapat dipahami dan di carikan solusi yang tepat.

Fakta sebuah kejadian tentu ada sebabnya, penyebabnya ini harus tranparan dan jujur, sehingga solusi yang tepat untuk memecahkan persoalan masyarakat atau lingkungan akan lebih kongkrit serta terselesaikan dengan baik dengan tidak meninggalkan persoalan di kemudian hari, maka hasilnya berupa kepercayaan masyarakat dan persoalan tertuntaskan dari akar yang tidak membebani hidup masyarakat sampai anak cucu mereka.

ADA BAIKNYA.

Sikap arif dan bijaksana menghadapi masyarakat yang menyampaikan aspirasi karena telah cidera rasa keadilan yang di alami, prilaku kita jangan sampai mengahalangi atau memutuskan harapan mereka karena terhalang oleh tembok kekuasaan dan uang, pembelaan terhadap rakyat yang tertindas di tengan zaman kapitalis dan neoliberalisme merupakan bagian kecintaan atas negeri yang kita cintai dengan tanpa syarat apapun.

Terkadang ilmu pengetahuan atau undang-undang hanya dapat dilakukan dua cara, 1) pendidikan di sekolah formal maupun non formal, 2) Melakukan praktek langsung, Demontrasi dengan penyampaian dimuka umum adalah bagian dari pendidikan masyarakat serta mengarahkan aspirasi mereka pada jalur yang tepat sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kita sadari sebenarnya pilihan demontrasi dilakukan masyarakat bentuk pilihan terakhir yang sudah tidak ada pilihan dan sarana, selain itu pilihan yang paling murah biayanya bagi mereka menuntut hak hukum yang dilindungi oleh undang-undang.Sebenarnya demontrasi hal yang sulit harus dilakukan namun tidak ada pilihan ketika penguasa telah bersetubuh dengan pengusaha, kesengsaraan dan kepahitan hidup membelenggu setiap rasa dan langkah kaki dapat mencari kehidupan.

Hari ini dan hari-hari berikutnya akan banyak kita saksikan usaha masyarakat yang meyampaikan asprasi mereka, khususnya persoalan tanah dan hak hukum yang membelit kehidupan di tengah kemiskinan yang mengancam anak cucu mereka. Membantu setiap kesulitan dan melawan kemungkaran adalah sebuah perbuatan amal kebaikan yang kita tanam di hidup kita.

Pontianak, 23 May 2010
(2: 53 AM)
Penulis

Firanda
Kontak Rakyat Borneo
Kalimantan Barat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar