Selamat Datang

Selamat Datang
Lumayan

Cari Blog Ini

Rabu, 18 Agustus 2010

OPINI: NASIONALIS DI BIBIR PERADABAN.

20 MAY 2010, Hari Kebangkitan Nasional, paham yang melekat di Negara Indonesia, dalam ketentuan Undang-undang Dasar 1945 yang diamandemen dijelaskan pada Bab. I Bentuk dan Kedaulatan , Pasal 1 ayat (1). Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik. (2). Kedaulatan adalah ditangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan rakyat. Maka setiap tanggal 20 May di peringati sebagai hari kebangkitan nasional,

Katanya lahirnya gerakan nasionalis pertama Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908, Pergerakan nasional dipimpin oleh Dokter Soetomo di Jakarta. kemudian lahirlah Sarekat Islam, di tahun 1912, di bawah pimpinan Haji O.S. Tjokroaminoto bersama Haji Agus Salim dan Abdul Muis. Dalam tahun 1912 itu lahir pula satu gerakan politik yang amat penting, yaitu Indische Partij yang dimpimpin oleh Douwes Dekker (Dr. Setiabudhi), R.M. Suwardi Suryaningrat dan Dr. Tjipto Mangunkusumo. Tahun 1913. Gerakan Boedi oetomo, Ide nasionalisme berkembang di seluruh Indonesia untuk kebebasan terhadap penjajahan belanda sebagai penjajah di nusantara.

Nasionalisme adalah paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah Negara (Nation) dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan "kebenaran politik" (political legitimacy) kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat, naluri mempertahankan diri sangat berperan dan mendorong mereka untuk mempertahankan negerinya, tempatnya hidup dan menggantungkan diri. Dari sinilah cikal bakal tubuhnya ikatan ini,

Kenyataan sekarang, rakyat hanya berjuang sendiri mempertahan Negara ini dari perpecahan antara anak bangsa, rakyat dihadapkan dengan ekspansi paham idiologi yang menyerang akar rumput, sementara pemerintah dan pengusaha telah kehilangan nasionalisme dengan menjual wilayah dan kebijakkan kepada pihak asing, nyatanya banyak peraturan dan ketentuan UU berpihak pada para pemodal asing dan mengikuti kebijakkan asing,

NASIONALISME DI HANTAM NEOLIBERALISME.
Nasionalisme sekarang hanya milik TNI dan rakyat Indonesia, mempertahankan Negara dari segala ancaman Negara asing, namun yang paling rentan adalah rakyat, persatuan mereka di pecah belah oleh pengusaha dan pemerintah dengan jalan merampas kekayaan Negara untuk kesejahteraan penguasa dan pemilik modal, banyak praktek –praktek sumber daya alam dimiliki oleh pengusaha asing dengan skema UU telah memberikan kesempatan seluas-luasnya, pemerintah melalui UU, Kepres, kepmen, perda menekan rakyat mengakses sumber daya alam untuk kesejahteraan bersama.

Pemerintah dan pengusaha perlahan bergabung dengan paham neoliberalisme dengan pasar bebasnya, menggunakan kekerasan membuka akses ekonomi pada pemodal asing, penguasaan terhadap sumber daya didukung kekuatan keamanan baik militer dan kepolisian dalam proses menjilat kepentingan asing dan Negara asing, saksikanlah drama perlawanan rakyat atas neoliberalisme di kota dan didesa, perlawanan perampasan tanah untuk perkebunan, upah buruh yang rendah, termasuk penekanan hak asasi manusia dirampas secara paksa.

Perlawanan masyarakat yang mengusung paham nasionalisme terhadap pemerintah dan pengusaha sangat masiv, dimana-mana kita dengar dari layar televisi dan berita media cetak banyak aksi perlawanan, tidak jarang terjadi pertumpahan darah, kebencian terhadap pemerintah dan pengusaha yang mengusung paham Neoliberalisme telah mendorong perpecahan dan terpisahnya rakyat dengan pemerintah, tidak mungkin Negara ini akan bubar karena prustasinya rakyat yang selalu ditekan dan ditindas oleh bangsa sendiri.

Harapan terakhir hanya Dewan Perwakilan Rakyat, tapi Ironis sekali, mereka lebih mengutamakan kepentingan golongan(Partai mereka sendiri) dari pada kepentingan rakyat secara luas, Negara sekarang dalam goncangan politik, hukum, social dan budaya membawa situasi bernegara yang kelam, jauh dari cita-cita berbangsa yang tertuang di mukadimah UUD 1945 dan Ketentuan UUD 1945 yang termuat dalam pasal-pasalnya.

EVALUASI NASIONALISME
Kenyataan pahit hidup berbangsa kita sedang menerpa seluruh sendi kehidupan dan tiang-tiang negera khususnya lembaga Negara yang menjadi pondasi kita satu bangsa dan satu Negara, kita sebagai putra dan putri negeri ini wajib melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap Negara yang sekarang dalam kondisi kelam dalam kehidupan berbangsa di negeri Indonesia yang bertanah air satu berbangsa satu.

Pertama, Penyadaran kembali mereka yang duduk di lembaga-lembaga Negara atas kedudukannya baik tujuan dan visi kedepan mau dibawa kemana negeri ini melalui kebijakkan mereka buat, Tanggung jawab kontitusi yang diamanatkan harus dijalankan sesuai ketetapan tanpa kecualinya sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat,

Kedua, Pemerintah sebagai penyelenggara Negara harus kembali kepada kepentingan nasional, kepentingan rakyat seluruh Indonesia, ini bisa dilakukan dengan mengedepankan kembalinya hak-hak dasar baik politik, hukum, sumber daya alam berbentuk undang-undang serta kebijakkan berpihak pada kepentingan rakyat, karena selama ini telah menyimpang dari tujuan UUD 1945, bayangkan saja hampir 80% semua asset Negara dikuasai pihak asing.

Ketiga, Pendidikan politik pada rakyat tidak jalan, apalagi pemahaman UU tak menyeluruh di masyarakat, seharusnya pendidikan politik rakyat menjadi tanggung jawab pemerintah dan partai politik sebagai mana ketentuan UU yang berlaku, akibatnya kondisi sistim politik (political legitimacy) tidak berjalan secara optimal seperti yang di cita-citakan dalam UUD 1945 pasal 1 tersebut. Sementara pendidikan formal dan Non formal tak mampu menjawab kebutuhan kesadaran politik rakyat.

Pahitnya kondisi sekarang bukan berarti kita harus menyerah dengan keadaan dan situasi yang miris ini, Harus ada upaya bersama seluruh komponen Lembaga Negara, pemerintah dan rakyat untuk berkaca kembali secara jujur untuk memperbaiki Negara, Jangan ada kebohongan sejarah terhadap suatu peristiwa anak negeri, kemudian rubah setiap ketentuan UU yang tidak berpihak kepada rakyat dan Negara ini, kita hidup diantara budaya yang berbeda namun tetap satu, idiologi kita adalah nasionalisme, kalau perlu harus ada penggalian idiologi yang mampu mengikuti perkembangan zaman dalam segi dialektika dan teoritis sehingga tak mudah goyah.

Akhir kata, saya mengucapkan selamat hari Kebangkitan Nasional tanggal 20 May kepada Negera Republik Indonesia yang kita cintai, Semoga kita bangkit dengan sungguh-sungguh, Nasionalis yang benar menuju kesejahteraan dan pemenuhan hak-hak warga Negara.

20 May 2010
(2:41 AM)
Penulis

Firanda
Kontak Rakyat Borneo
Kalimantan Barat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar