Selamat Datang

Selamat Datang
Lumayan

Cari Blog Ini

Rabu, 22 Desember 2010

Buku Saya...


Buku hasil Riset....

Tipologi Illegal Logging

T

ipelogi kejahatan kehutanan yang ada di dua wilayah desa Tanjungpura dan desa sungai putri sebagai berikut;
1. Memamfaatkan Saluran irigasi atau jalan-jalan di dekat hutan dan Sungai kecil yang menghubungkan kawasan hutan.

2. Wilayah hutan berada di sekitar desa, sebab secara de fakto masyarakat setempatlah yang berhak melakukan pemamfaatan hutan lazimnya situasi setempat.


3. Penebang kayu kebanyakan masyarakat yang garis hidupnya miskin dan berpendidikan rendah dan tidak mempunyai pekerjaan tetap dengan peralatan Cingsow, parang, sepeda dan gerobak sebagai alat pengangkut,

4. Cukong sebagai otak kegiatan, Dia yang mendanai kegiatan illegal logging, menysun startegi, Lobby-lobby, serta memcari pemasaran kayu.

5. Melakukan penyuapan terhadap aparat penegak hukum dan aparatur pemerintah, baik di tingkat desa dan kabupaten, Khusus tingkat desa penyuapan di lakukan kontinyu, sedangkan Kabupaten apablia tertangkap baru melakukan suap.
6. Pengusaha membeli langsung dengan cukong relative aman, sebab semua pihak yang hubungan dengan aparat telah di kondisikan membiarkan transaksi kayu illegal logging.

Pontianak. 4:47 PM
Firanda