Selamat Datang

Selamat Datang
Lumayan

Cari Blog Ini

Rabu, 18 Agustus 2010

"Sesal Kita"

"Sesal Kita"
oleh Kontak Rakyat Borneo pada 14 Juni 2010 jam 18:38
Negara kita adalah Negara yang berazaskan hukum, terutama pada sila 3 Pancasila, ditambah lagi dengan batang tubuh undang-undang dasar yang menjadi patokan bagi berkehidupan berbangsa dan bernegera, konsekwensi semua apatarur negera yaitu pemerintah, lembaga Negara dan rakyat harus mentaati sebagai pernyataan dan kenyataan hidup di bumi Indonesia.

Pelanggaran hak azasi manusia(HAM) di Kalimantan barat berjalan di tempat, banyak kasus ham yang terjadi tidak mampu terselesaikan secara benar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, Memang Ironi, Aparatur pemerintah seperti kepolisian dan kejaksaan yang di beri beban tanggung jawab hukum tak berdaya memandang kenyataan tanpa melihat peristiwa yang menyesakkan kemanusiaan.

Dari Meninggalnya saparudin, Teraniayanya para penduduk desa akibat pengusuran perkebunan sawit, para jurnalis yang teraniaya dan dirampas haknya, kasus korupsi yang semakin menumpuk serta kasus lingkungan hidup menambah deretan pekerjaan rumah aparat penegak hukum. Belum lagi banyak kasus terpendam terurai di Kalimantan barat, kalau di urutkan menjadi sebuah cerita, maka 1001 malam menghabiskan bacaan prolog tragedy kemanusiaan.

Mengurai persoalan penegakkan hukum tidak pada ketentuan undang-undang saja, namun yang paling benar adalah kemauan dan tekad untuk membuka kasus kemanusiaan, pilihan yang paling tepat berada pada pimpinan instansi pemerintah yaitu kepolisian dan kejaksaan serta dukungan politik gubernur daerah ini.

Rasanya budaya malu atau merasa bersalah hanya milik kalangan masyarakat, hati dan penjiwaan berbangsa dan bernegara tertanam dalam sanubari seluruh bangsa terutama masyarakat dan sebagian kecil penjabat saja, kemakah negeri ini akan di bawa? Wahai penguasa.

Janganlah bermain retorika atau pengalihan isu terhadap kasus hukum, cara-cara rezim lama dan rezim baru yang coba membungkam atau beretorika jelas bukan suatu pencerdasan terhadap rakyat. Di era globalisasi dan kemajuan teknologi, Rakyat berangsur-angsur dapat menilai sendiri atas kinerja aparat penegak hukum, walaupun meraka tak mau bicara secara langsung, Namun dalam lubuk hati mengetahui kebenaran yang sesungguhnya.

Lebih baik terlambat dari pada tidak sama sekali atau menyelesai satu persatu daripada tidak ada sama sekali, memang proses hukum terasa lambat kalau dilihat dari prosesnya, namun bukan berarti menjadi kendala dalam upaya penegakkan hukum, keberpihak kepada persoalan yang benar, terang, jelas, tranfaransi menjadi keinginan seluruh bangsa di bumi pertiwi.

Pontianak, 14 juni 2010
Penulis
(Kontak Rakyat Borneo)

Firanda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar