Selamat Datang

Selamat Datang
Lumayan

Cari Blog Ini

Rabu, 18 Agustus 2010

"REPORTASE TAMBANG EMAS ( PETI) KETAPANG"

Reportase Perjalanan.

(I)
1. Kegitan ini di lakukan , Kalimantan barat, dikabupaten ketapang, kecamatan Matan Hilir Selatan, Desa Pelang dan Pematang gadong, lokasi di Kepuluk dan Hutan Desa Pematang Gadong.Waktu : 3 -7 juni 2010.

(II)
Bahwa perjalanan menuju ke lokasi Desa Pelang, khususnya menuju ke lokasi Pertambangan Tanpa Izin(PETI) di wilayah kepuluk, Disana dapat kita lihat kayu-kayu cerucuk yang di tebang di sekitar hutan di desa pelang di tepi-tepi jalan, kayu cerucuk tersebut berjejer sesuai dengan ukuran dan jumlah di tumpuk-tumpuk dengan jumlah tertentu, kemudian ada sebagian kayu olahan berupa papan-papan dan balok kayu di sekitar wilayah tersebuttepatnya di tepi jalan dengan jumlah tumpukkan yang tidak terlampau banyak. Ini mungkin sudah ada yang di angkut .

(III)
Bahwa Kecamatan Matan Hilir Selatan khusunya dari desa pelang menuju arah Kecamatan Tumbang Titi terdapat perkebunan sawit yang baru di tanam hususnya di sepanjang jalan, Ketinggian pohon sawit berkisar 1 sampai 2 meter, di areal tanah bergambut, sementara ada sebagaian masih dalam lernclearing, perkebunan sawit tersebut sedang dalam pengerjaan, ini terlihat dari aktifitas masyarakat sebagai pekerja serta bibit sawit yang di bawa oleh truk-truk pengangkut menuju kelokasi perusahaan perkebunan Sawit.

(IIII)
Bahwa Di lokasi Desa Pelang, Tepatnya di wilayah kepuluk terdapat pertambangan emas dan timah hitam yang beroperasi tanpa izin, aktifitas pertambangan terus berlangsung selama ini, pertambangan itu dimulai sejak tahun 1997 sampai 2010, Hamparan pasir serta mesin dompeng dapat kita lihat disana, selain emas yang mereka tambang sekarang ini timah hitam juga menjadi potensi bagi penambang untuk menambang penghasilan, Timah hitam baru-baru yang menghebohkankan sebagai bagian bahan galian yang mempunyai potensi ekonomi dan laku di pasaran, timah hitam tersebut didapat bersama emas yang mereka tambang, jadi sekali menambang emas mereka juga mendapatkan timah hitam, Luas pertambangan di perkirakan ribuan hektar, dengan jumlah penambang bisa ribuan orang disana, di tambah lokasi yang berbeda di kawasan hutan.

(V)
Bahwa di kecamatan Tumbang Titi dan Kecamatan Matan Hilir Selatan terdapat hutan alam yang habitat orang hutan, buaya, burung-burung yang pola hidup migrasi, Bekantan, Monyet , Rusa dan hewan lainnya terancam akan pembukaan lahan perkebunan di wilayah tersebut dan pertambangan rakyat telah merusak kawasan hutan bagi tempat tinggal mereka, kerusakkan hutan tersebut perlahan dapat mengancam kelangsungan hidup habitat dan flora fauna disana sebagai ekosistim yang dilindungi.


(VI)
Bahwa dalam upaya menjaga ekosisitim yang ada, masyarakat di Kecamatan Matan Hilir Selatan, khususnya Desa Pematang Gadong, Desa Sungai Besar dan Desa Pelang telah memngadakan Hutan Desa, Pengajuan Hutan desa tersebut telah diupayakan sejumlah 10.000 Ha kurang lebih, masyarakat juga telah melakukan pemetaan dan pengajuan kabupaten ketapang, Namun izin hutan desa belum juga di dapat, semnetara permohonan tersebut masih di pelajari oleh Intansi terkait yaitu Dinas Kehutanan Kabupaten ketapang, Di hutan desa tersebut merupakan lokasi terakhir untuk habitat Orang hutan, Bekantan, burung, buaya rawa dan mamalia serta tumbuhan hutan merangas, yang pohon-pohonnya berukuran kecil.

(VII)
Bahwa pemerintah kabupaten Ketapang pada mulanya memulai pembangunan Sumber Air Minum di kabupaten ketapang yang airnya berasal dari wilayah Kecamatan Matan Hilir Selatan, Ini terlihat dari pembangunan dam penampungan air serta rumah tempat penyaluran pipa sebagai sarana air yang akan di pompa ke PDAM, Namun sekarang pembangunan yang tafsir milliaran rupiah tersebut gagal total, Ini disebabkan bahan baku air di perkirakan akan tercemar atau tercemar dari aktivitas perkebunan sawit dan pertambangan illegal sehingga bahan baku air minum tidak layak lagi.

(VII)
Bahwa Masyarakat Kecamatan Matan Hilir Selatan merupakan wilayah penghasil padi dari aktivitas perlandangan sebagai pemasok beras kabupaten ketapang, Namun kenyataan sekarang banyak petani yang mengeluh akibat gagal panen, banyak padi yang tidak tumbuh subur dilahan perladangan, penyebab dari gagal panen ini komplek sekali, penyebabnya sebagai berikut: 1) musim tanam yang tidak dapat di tebak, 2) Seringnya air laut masuk kekawasan perladangan akibat pembukaan saluran drainase di kawasan perladangan menuju kelaut, 3) Seringnya banjir ketika musim hujan atau banjir kiriman dari wilayah perhuluan khususnya di wialayah Kecamatan Tumbang Titi dimana aktifitas perkebunan sawit yang cukup luas di wilayah tumbang titi, sehingga hutan yang menjadi penjaga kesinambungan air tidak ada lagi, 4)Pola penanaman padi yang (khususnya Bibit padi) tidak mampu lagi mengikuti situasi alam dan tidak serentak, ditambahlagi dengan adanya penyakit tanaman padi yang bertambah jumlahnya.

(VIIII)
Bahwa hasil Razia yang dilakukan oleh Dinas Pertambangan terhadap Pertambangan liar di wilayah kabupaten ketapang sebagai berikut :

A. Kecamatan, (9 kecamatan) , Simpang hulu, Hulu sungai,Sandai,Matan Hilir Selatan,Tumbang Titi, Jelai Hulu,Kendawangan,Sungai Melayu Raya,Sungai laur.
B. Jenis Tambang: Emas dan Timah
C. Mesin Sedot 969 buah mesin
D. Tenaga Kerja: 4645 orang
Data Up to Januari 2010 (Dinas pertmbangan Kabupaten Ketapang.

Data ini baik itu jumlah kecamatan, Bahan galian, jumlah mesin dan tenaga kerja yang bekerja di sector pertambangan terdata sepenuhnya dari operasi yang dilakukan oleh dinas pertambangan, perkirakan akan lebih banyak dari jumlah yang ada, sebab setiap kali dinas pertambangan melakukan razia selalu bocor di para penambang, sehingga banyak dari mereka yang melarikan atau menghentikan aktifitas pertambangan.

Biasanya Razia selalu dilakukan oleh tim dari pertambangan terdiri dari pihak kepolisian, pemerintah daerah serta intasi terkait yang berhubungan dengan bahan tambang,
(XI)
Penulis;

Firanda.
(Kontak Rakyat Borneo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar