Selamat Datang

Selamat Datang
Lumayan

Cari Blog Ini

Rabu, 18 Agustus 2010

Mutiara Hijau

KAMIS, 16 OKTOBER 2008

Mutiara Hijau
Oleh : Firanda, SH

Kalimantan Barat (Kalbar) merupakan wilayah hijau, dari dulu hingga sekarang?. Konon kabarnya hutan yang ada merupakan jatungnya dan paru-paru bumi, ini di artikan bahwa hutan Kalbar merupakan sumber kehidupan serta inspirasi bagi berbagai pihak dari dalam dan luar negeri, mereka melihat sudut pandang masing-masing dalam mencitrakan kehidupan umat manusia, serta ekosistim kehidupan makluk di bumi ini. Hutan Kalbar kaya akan beragam kehidupan hayati yang bermanfaat bagi manusia baik di peruntukan kemajuan ilmu pengetahuan maupun sumber obat-obatan bagi bermacam penyakit dan menyerang manusia bahkan sumber nutrisi bagi pertumbuhan manusia.
Zaman terus berkembang, jumlah penduduk terus bertambah, tingkat pembangunan di kota dan desa di Kalbar terus maju dengan pesat, apalagi di luar daerah, kebutuhan kayu sebagai salah satu peranan percepatan pembangunan semakin meningkat baik secara kwalitas dan kwantitas. Konsekuensi kebutuhan tersebut menimbulkan peluang dan kesempatan untuk eksploitasi hutan secara besar-besaran, kebutuhan kayu tidak memandang jenis kayu dan ukuran, semuanya digarap dan laku di pasaran, baik local , nasional bahkan internasional.

Besarnya jumlah permintaan kayu telah memacu harga kayu dipasaran baik di tingkat local, nasional dan internasional, maka untuk memenuhi kebutuhan kayu tersebut orang menebang kayu, apalagi tergiur oleh harga yang tinggi, eksploitasi kayu yang berada di hutan meningkat tajam, penggundulan hutan, pencurian kayu di hutan lindung sering terjadi contoh kasus hutan lindung Bukit Punai Laki di Kabupaten Sintang, ini sangat ironis dengan dampak yang di timbulkan, mereka tidak melihat akibat pengundulan hutan, penebang kayu dengan alasan ekonomis (devisa) dan kebutuhan perut. Serta para cukong (pemodal) mengeluarakan dana dalam jumlah milyaran rupiah untuk mendapatkan kayu, tidak perduli melanggar hukum yang penting bagi mereka adalah kayu yang berharga tinggi layaknya mutiara yang bertebaran.

Ancaman Terhadap Hutan

Sudah menjadi hukum alam bahwa dimana banyak permintaan sedangkan barangnya terbatas maka nilai jual akan semakin tinggi, ini berakibat eksploitasi tanpa batas dan tidak melihat koridor hukum lagi, hukum di buat bolak balik tanpa aturan, nafsu serakah tanpa batas untuk kaya dalam waktu singkat yang memacu semangat eksploitasi hutan, semangat tersebut membuat cukong menghamburkan milliaran rupiah untuk mendapatkan kayu-kayu tersebut, di perparah juga tidak kalah lebih nafsu oknum birokrasi dan penegak hukum mengais rezeki dengan menggadaikan harga diri dan jabatan untuk mendapatkan rupiah dari cukong-cukong kayu.

Peranan birokrat terhadap kejahatan kehutanan cukup besar dengan berbagai scenario,bentuk kejahatan dapat kita lihat misalnya dokumen terbang dan lelang, modus lainnya adalah pembukaan lahan perkebunan di lahan banyak hutan yang bernilai ekonomis menjadi trend, masyarakat di hasut serta diimingi uang yang besar dan langsung di bayar, perijinan penggergajian kayu (sawmill) tidak di tertibkan, di tambah lagi pengawasan terhadap toko-toko bangunan yang menjual kayu tidak di cek asal kayu semakin membuka lebar eksploitasi hutan yang ada semakin besar dan tidak terbendung, baik secara politik dan hukum yang berlaku di negara hukum sekalipun.

Penegakkan hukum terhadap pelaku menjadikan sumber harapan perlindungan hutan, kini berubah menjadi alat pembenaran secara sah dan menyakinkan bahwa perbuatan para pelaku pencuri kayu (illegal looging) dengan keputusan pengadilan tidak bersalah secara meyakinkan, padahal fakta sangat terang atas perbuatan tersebut telah melanggar hukum melakukan pencurian kayu, namun miliaran rupiah cukong membuat fakta menjadi temaram, lalu bagaimana nasib rakyat kecil jelata yang ada, yang hidup tanpa pendidikan tanpa tahu tentang hak dan kewajiban hukum tentang kayu, dapat di tebak mereka menjadi boneka dan kambing hitam pemilik modal (cukong) dan penguasa, mereka hanya bisa mengutuk nasib mereka yang telah di perdaya, jeruji besi menjadi batas antar dunia nyata dan dunia khayal.

Menghilangnya hutan, maka bumi secara global terancam, yang merasakan bukan hanya kita tetapi semua mahluk yang bertempat (mendiami) bumi, ketersediaan oksigen menipis, yang lebih parah dengan kondisi seperti ini menciptakan jenis penyakit yang berbahaya, tidak kalah dengan HIV, dan sangat di sesalkan obat untuk penyakit tersebut sudah musnah beriring dengan musnahnya hutan, sumber obat tersebut di dapat dari hewan dan tumbuhan yang tersedia di hutan, akibatnya zat kimia di pergunakan sebagai obat, bukannya menghilangkan penyakit zat kimia malah penyakit tersebut kebal dan menciptakan jenis yang baru dari jenis penyakit tersebut.

Anak cucu mendatang, mereka hanya mendengar cerita dan gambar bahwa orang hutan, burung ruai pernah hidup di Kalimantan barat ini, di bumi mutiara hijau, mereka tidak bisa lagi melihat kehidupan satwa di hutan, yang di lihat dalam kerangkeng dan kebun binatang, atau yang lebih parah satwa tersebut hanya berbentuk patung-patung karya seniman, hilang sudah harapan bagi mereka untuk melihat secara nyata, merasakan, menyentuh satwa dan melakukan penelitian, terputuslah sebuah ilmu di muka bumi ini tentang satwa liar yang hidup di hutan belantara, yang asli dan alami.

Pemahaman Kembali Tentang Hutan

Selama ini sumber-sumber kayu berasal dari hutan alam, hutan yang di wariskan Tuhan pada kita, namun tidak pernah kita melakukan upaya yang serius menjaga hutan apalagi melestarikan, padahal pemahaman kembali tentang hutan bukan tidak bisa dilakukan secara bersama, terpadu, terkoordinasi. Melihat luasnya wilayah dan penduduk Kalbar yang sudah terbiasa dan mengenal hutan baik jenis dan bentuk kayu yang ada. peluang yang dapat diciptakan mungkin dengan swadaya dan swakelola hutan merupakan potensi yang menjanjikan bagi semangat reboisasi hutan, 5 sampai 10 tahun mendatang kayu-kayu yang ditanam menjadi salah satu sumber penghasilan masyarakat dan devisa bagi pemerintah, dimana pasar sudah sangat menampung dengan nilai jual yang tinggi sebagai daya tarik tersendiri.

Aktivitas swadaya dan swakelola hutan menjadi embrio baru sumber pemenuhan kebutuhan kayu untuk pembangunan, yang penting kerjasama antara masyarakat sebagai pengelola dan pemerintah adalah alat tranformasi ilmu serta teknologi tentang kayu secara terpadu, maka ketergantungan terhadap hutan alam berubah menjadi dengan tersedianya kayu-kayu dari swadaya dan swakelola masyarakat, mungkinkah ini bukan hanya wacana politik tetapi sebuah realita.


Kebijakan Politik

Menyikapi maraknya kasus pencurian kayu (ilegal logging) dan semangat pemahaman kembali tentang hutan di tinjau dari swadaya dan swakelola, maka di perlukan sebuah kebijakan politik dalam bentuk produk Hukum, entah itu di tingkat nasional sampai di tingkat lokal. Produk hukum berbentuk undang-undang, peraturan daerah dan peraturan desa/ hukum adat, produk hukum tersebut mampu menjamin keleluasaan aktivitas, perlindungan serta penindakan di lapangan yang berhubungan keterlibatan berbagai pihak dengan persoalan kayu.

Produk hukum tersebut hendaknya memberi ruang pengelolaan dan penjualan kayu-kayu dari hasil swakelola dan swadaya masyarakat, perlu di perhatikan seksama bahwa produk hukum paling tidak tersosialisasikan pada masyarakat perkayuan dan penerima manfaat kayu terlebih lagi aparat yang terkait di pemerintah pusat dan daerah. Terhadap pihak yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku atau birokrat yang berbuat penyelewengan di tindak tegas dan di berikan sanksi yang berat sebagi efek jera bagi mereka, baik sanksi pidana atau administratif.

Besar harapan dan perhatian kita bersama, ternyata penting arti hutan dalam kehidupan umat manusia, hal ini hendaknya mampu menggugah kesadaran, kewajiban, moralitas kita sebagai anak bangsa, warga masyarakat Kalbar khususnya, berbuat sesuatu dengan menyuarakan keprihatinan tentang hutan dengan cara masing-masing, dukungan terhadap pelestarian hutan sekecil apapun sangat bermakna dan bernilai adanya, bersama dan bersatu menjadikan kita kuat untuk melawan para cukong, oknum aparat, bahkan penguasa yang menyeleweng terhadap upaya pelestarian hutan, perjuangan ini bukan untuk kita tapi untuk satu generasi, mereka anak cucu kita dan darah daging kita, mereka akan menangung segala bencana serta musibah atas hilangnya hutan sebagai alat pemenuhan kebutuhan mereka kemudian hari.

http://alh-kalbar.blogspot.com/2008/10/mutiara-hijau.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar