Maraknya perkebunan di Kalimantan barat sudah meluas hampir di seluruh wilayah kabupaten kota, Luas perkebunan yang ada di kalbar seluas 4,7 hektar, hampir seluas provinsi jambi, bayangkan kita tentu dengan adanya perkebunan dapat menampung tenaga kerja yang cukup banyak dan tak cukuplah jumlah penduduk kalbar untuk mengisi lowongan pekerjaan tersebut.
Kabupaten Ketapang yang termasuk wilayah Kalbar, juga banyak perkebunan sawit yang cukup luas, sebagai contoh perusahaan PT. Sandai Makmur Sawit, lokasi perkebunan di kecamatan Sandai dan Nanga Tayap, dengan luas kurang lebih 10.100 Ha, (Keranga Acuan AMDAL PT. Sandai Makmur Sawit, Mei 2010).
Dalam KA AMDAL PT. Sandai Mamur Sawit di jelaskan rincian tenaga kerja yang diserap untu sepuluh tahun 2019 sebanyak 1). Pegawai bulanan 88 orang, 2)Pegawai Tetap 38 orang. 3) Pegawai Lepas 546 orang total tenaga kerja 672 orang. Belum lagi perusahaan perkebunan lainnya kisarannya hampir sama tidak jauh beda dengan perusahaan perkebunan PT. Sandai Makmur Sawit kaitannya dengan serapan tenaga kerja dengan upah belum di ketahui masing-masing tenaga kerja dan status pegawainya.
Bayangkan jika 10.000 Ha : 5 Ha =2.000 Ha tanah yang tersedia, jika dibagi kepada masyarakat satu kepala keluarga mendapatkan 5 Ha, maka tenaga yang terserap adalah 2.000 orang kepala keluarga, dan apabila 4.000.000 Ha : 5 Ha = 80.000. Ha, maka tenaga kerja yang terserap di kalimantan barat berjumlah 80.000 kepala keluarga, bayangkan jika di hitung semua perkebunan sawit yang ada di seluruh Indonesia, berapa tenaga kerja yang terserap, maka kita tak perlu menjadi bangsa kuli di negeri sendiri maupun di negeri orang.
Jikalau saja PT. Sandai Makmur Sawit dan perusahaan perkebunan lainnya menjadi industry Hilir saja yang mengatur menegemen usaha rakyat, membuat industry Minyak saja. maka terjawablah akan kesejahteraan dan lapangan pekerjaan serta kemakmuran bangsa.
Kebijakan politik perkebunan melalui undang-undang harus di fikirkan kembali dan di evaluasi dengan cermat, lihatlah fakta lapangan apakah sudah sesuai dengan tujuan bangsa dan Negara yaitu semua kekayaan alam seluruhnya demi kesejahteraan seluruh rakyat bangsa, Jika bertentang dengan hakekat keberadaan bangsa wajib dirubah, adalah suatu istilah popular dalam masyarakat mengatakan” Jika itu salah Mengapa tidak di benarkan”, seandainya kebijakkan politik perkebunan berpihak pada rakyat buan kepada pengusaha/pemodal bejat, tentu kita akan melihat perkebunan sawit dengan cara yang berbeda.
Pontianak, 25 May 2010
(7:12 PM)
Penulis
Firanda.
(Kontak Rakyat Borneo)
Kalimantan Barat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar